Jakarta
– FPI: Sutradara Hanung Bramantyo yang selama ini selalu
mendiskreditkan Islam dan para pemimpin Islam kembali melecehkan Islam.
Aktivis Komunis ini membuat film berjudul “Cinta Terlarang Batman dan
Robin” yang bertemakan homoseksual dengan latar belakang pesantren.
Film
tersebut mendapat respon keras dari Ketua Bidang Dakwah dan Hubungan
Lintas Agama DPP Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhsin Ahmad Alatas.
Menurutnya, film karya Hanung bertemakan gay itu sangat melecehkan
Islam.
“Sejak
awal sikap FPI sangat jelas, tolak film-film yang menghina Islam, dan
film karya Hanung bertemakan gay itu sudah melecehkan Islam. Dalam
syariat Islam, gay, lesbi itu sudah dilarang, ini justru disebarkan
dengan film,” kata Habib Muhsin Ahmad Alatas seperti dirilis itoday, Kamis (13/9/2012).
Menurut
Habib Muhsin, Hanung bisa diseret ke pengadilan dengan pasal penghinaan
terhadap agama. “Ini sudah pelecehan terhadap Islam. Hanung bisa
diseret ke pengadilan, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya yang
melecehkan Islam,” ungkapnya.
Selain
itu, ia juga mengatakan, penyebaran ide-ide liberal baik melalui film
maupun diskusi mendapat dukungan dana dari pihak asing. “Pihak asing itu
berkeinginan menghancurkan bangsa Indonesia dengan menyebarkan paham
liberal, termasuk mendanai film-film seperti karya Hanung,” pungkasnya.
Sementara
itu, Sekjen FPI, KH. Ahmad Shabri Lubis menyerukan kepada seluruh
kalangan pondok pesantren untuk protes terhadap pemutaran film tersebut.
“Kalangan pondok pesantren sudah mesti melakukan protes dan juga
menuntut supaya film ini dibatalkan. Ini adalah agenda untuk merusak
citra pondok pesantren,” tegasnya.
Ustadz
Shabri menyatakan jika pelecehan terhadap Nabi Muhammad di luar negeri
saja umat Islam bisa marah, maka jangan sampai ada film yang merusak
citra Islam yang membuat umat Islam di Indonesia marah. Selain itu, ia
juga meminta ketegasan pemerintah khususnya Lembaga Sensor Film jika
film yang seperti itu masih beredar maka FPI akan menggugatnya. “kita
minta ketegasan pemerintan dan Lembaga Sensor Film, jika film seperti
ini yang merusak akhlak, mengandung pelecehan pondok pesantren dan
santri masih beredar akan kita gugat,” katanya, seperti dikutip voa-islam.com, Kamis (13/9/2012).
Perlu
diketahui, film garapan Hanung yang sangat menyakitkan umat Islam dan
kental bau Komunisnya sekaligus Sepilis (Sekularis, Pluralis dan
Liberalis) serta menghina Islam adalah Perempuan Berkalung Sorban (PBS).
Film tersebut dikecam habis-habisan oleh Front Pembela Islam (FPI.
Hanung juga pernah membuat film yang sangat menyolok bau komunisnya,
Lentera Merah, kalau diplesetkan menjadi Tentara Merah.
Bayangkan
saja, dalam film itu semua pesantren dan semua Kiyai jelek. Situasi
pesantren kumuh, Kiyai-kiyai dengan keluarga digambarkan buruk. Kelakuan
tak terpuji. Terasa fikiran utama yang mendasari pembuat film ini
adalah spirit mencari cacat, membuka noda, memberi tahu penonton, ini
lho yang reyot-reyot, yang sakit-sakit, yang pincang-pincang dari umat
Islam, tontonlah. Kira-kira begitu.
Hanung
seakan memahami betul bahwa satu-satunya jalan untuk mengembalikan
ajaran Komunisme di Indonesia adalah mendiskreditkan ajaran Islam dan
umatnya, dimana sasaran pertamanya adalah pondok pesantren yang selama
ini menjadi basis kaum Nahdhiyyin dengan memojokkan para kiyai NU.
Tujuannya tak lain hanya untuk menimbulkan citra buruk terhadap Islam
dan umatnya sambil menebalkan kantong koceknya.
Sebagaimana diberitakan, Hanung Bramantyo membuat film berjudul “Cinta Terlarang Batman dan Robin”.
Film ini menceritakan percintaan sejenis dua orang santri, Amir dan
Bambang. Di pesantren, Amir dan Bambang selalu bersama hingga akhirnya
mereka saling jatuh cinta. Film ini rencananya akan hadir di
bioskop-bioskop tanah air pada bulan Oktober 2012 untuk menyambut ‘Hari
Anti Diskriminasi Nasional’. Oleh karena itu, umat Islam wajib menolak
rencana penayangan film tersebut!. [slm/fpi]
Posting Komentar