FPI: Hanung Bisa Diseret ke Pengadilan

Jakarta – FPI: Sutradara Hanung Bramantyo yang selama ini selalu mendiskreditkan Islam dan para pemimpin Islam kembali melecehkan Islam. Aktivis Komunis ini membuat film berjudul “Cinta Terlarang Batman dan Robin” yang bertemakan homoseksual dengan latar belakang pesantren.
Film tersebut mendapat respon keras dari Ketua Bidang Dakwah dan Hubungan Lintas Agama DPP Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhsin Ahmad Alatas. Menurutnya, film karya Hanung bertemakan gay itu sangat melecehkan Islam.
“Sejak awal sikap FPI sangat jelas, tolak film-film yang menghina Islam, dan film karya Hanung bertemakan gay itu sudah melecehkan Islam. Dalam syariat Islam, gay, lesbi itu sudah dilarang, ini justru disebarkan dengan film,” kata Habib Muhsin Ahmad Alatas seperti dirilis itoday, Kamis (13/9/2012).
Menurut Habib Muhsin, Hanung bisa diseret ke pengadilan dengan pasal penghinaan terhadap agama. “Ini sudah pelecehan terhadap Islam. Hanung bisa diseret ke pengadilan, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya yang melecehkan Islam,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga mengatakan, penyebaran ide-ide liberal baik melalui film maupun diskusi mendapat dukungan dana dari pihak asing. “Pihak asing itu berkeinginan menghancurkan bangsa Indonesia dengan menyebarkan paham liberal, termasuk mendanai film-film seperti karya Hanung,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekjen FPI, KH. Ahmad Shabri Lubis menyerukan kepada seluruh kalangan pondok pesantren untuk protes terhadap pemutaran film tersebut. “Kalangan pondok pesantren sudah mesti melakukan protes dan juga menuntut supaya film ini dibatalkan. Ini adalah agenda untuk merusak citra pondok pesantren,” tegasnya.
Ustadz Shabri menyatakan jika pelecehan terhadap Nabi Muhammad di luar negeri saja umat Islam bisa marah, maka jangan sampai ada film yang merusak citra Islam yang membuat umat Islam di Indonesia marah. Selain itu, ia juga meminta ketegasan pemerintah khususnya Lembaga Sensor Film jika film yang seperti itu masih beredar maka FPI akan menggugatnya. “kita minta ketegasan pemerintan dan Lembaga Sensor Film, jika film seperti ini yang merusak akhlak, mengandung pelecehan pondok pesantren dan santri masih beredar akan kita gugat,” katanya, seperti dikutip voa-islam.com, Kamis (13/9/2012).
Perlu diketahui, film garapan Hanung yang sangat menyakitkan umat Islam dan kental bau Komunisnya sekaligus Sepilis (Sekularis, Pluralis dan Liberalis) serta menghina Islam adalah Perempuan Berkalung Sorban (PBS). Film tersebut dikecam habis-habisan oleh Front Pembela Islam (FPI. Hanung juga pernah membuat film yang sangat menyolok bau komunisnya, Lentera Merah, kalau diplesetkan menjadi Tentara Merah.
Bayangkan saja, dalam film itu semua pesantren dan semua Kiyai jelek. Situasi pesantren kumuh, Kiyai-kiyai dengan keluarga digambarkan buruk. Kelakuan tak terpuji. Terasa fikiran utama yang mendasari pembuat film ini adalah spirit mencari cacat, membuka noda, memberi tahu penonton, ini lho yang reyot-reyot, yang sakit-sakit, yang pincang-pincang dari umat Islam, tontonlah. Kira-kira begitu.
Hanung seakan memahami betul bahwa satu-satunya jalan untuk mengembalikan ajaran Komunisme di Indonesia adalah mendiskreditkan ajaran Islam dan umatnya, dimana sasaran pertamanya adalah pondok pesantren yang selama ini menjadi basis kaum Nahdhiyyin dengan memojokkan para kiyai NU. Tujuannya tak lain hanya untuk menimbulkan citra buruk terhadap Islam dan umatnya sambil menebalkan kantong koceknya.
Sebagaimana diberitakan, Hanung Bramantyo membuat film berjudul “Cinta Terlarang Batman dan Robin”. Film ini menceritakan percintaan sejenis dua orang santri, Amir dan Bambang. Di pesantren, Amir dan Bambang selalu bersama hingga akhirnya mereka saling jatuh cinta. Film ini rencananya akan hadir di bioskop-bioskop tanah air pada bulan Oktober 2012 untuk menyambut ‘Hari Anti Diskriminasi Nasional’. Oleh karena itu, umat Islam wajib menolak rencana penayangan film tersebut!. [slm/fpi]
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. AgamaKu - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger